Berkat Baju Besi, Yahudi Masuk Islam
Ketika Ali bin Abi Thalib senagai khalifah, Ia bersengketa dengan seorang yahudi. Ali mengklaim baju tempur besi (zirah) yang ada ditangan yahudi itu sebagai miliknya. Karena tidak bisa didamaikan, terpaksa perkaranya diselesaikan di pengadilan. Ketika hakim Syuaraih minta Ali mengajukan dua saksi, Ia mengajukan Qanbar pembantunya, dan Al Hasan puteranya sendiri. Hakim menerima kesaksian Qanbar, namun tidak menerima kesaksian Al Hasan.
“tidakah tuan hakim mendengar bahwa Umar telah berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Hasan dan Husain adalah pemimpin di surga,” kata Ali memperkuat saksinya.
“Allahumma , na’am. Memang benar,” kata hakim.
“lalu mengapa kesaksian pemimpin surga tidak bisa diterima di pengadilan?”
“karena Hasan putra anda, tentu saja akan memihak ayahnya,”jawab hakim.
Akhirnya Ali menyadarinya. Karena Ali tak bisa menunjukan saksi yang kuat, maka gugurlah klaim Ali atas baju besi itu. Hakim memutuskan baju besi tetap ditangan orang yahudi. Meski Ali seorang Khalifah atau amirul mukminin, namun dia tetap tunduk kepada putusan pengadilan. Dia tetap hormat pada hukum.
Sementara itu, melihat begitu kebesaran jiwa Ali, hati orang yahudi itu jadi tersentuh. Ia mengatakan bahwa baju besi itu bukan miliknya.
“Terimalah Khalifah,” kata orang yahudi itu seraya menyerahkan baju besinya. Sebaliknya, melihat kejujuran orang yahudi itu, Ali ganti menghadiahkan baju besi itu untuk si yahudi sebagai ganjaran atas sikap jujurnya.
Sejak itu, orang yahudi itu lalu menyatakan diri masuk Islam.
Sumber :
Buku : Mengenal Akidah Dan Akhlak, untuk kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah
Penerbit : PT PUTRATAMA BINTANG TIMUR, Surabaya
Percetakan : PT Tiga serangkai pustaka mandiri
0 Response to "Berkat Baju Besi, Yahudi Masuk Islam"
Post a Comment